Danrem 132 Tadulako Dampingi Kapolda Sulteng Tinjau Pelaksanaan PSU Pilkada di Morowali Utara

Komandan Korem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, M. A melakukan pengecekan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah hukum Polres Morowali Utara, Senin (19/04/2021) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Dr. H. Rusli Dg Palabbi, S.H, M.H, Pj Bupati Morowali Utara, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, S.H, M.H, Sekab Morowali Utara, Ir. Musda Guntur MM beserta unsur forkopimda serta pejabat terkait lainnya.

Sebelum melakukan pengecekan, Kapolda Sulteng di dampingi Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, M. A bersama rombongan terlebih dahulu mendengarkan paparan dari Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Bagus Setiawan, S.H., S.I.K., M.H di ruang pertemuan Kantor Polres Morowali Utara (Morut).

Lebih Lanjut, dalam paparannya Kapolres Morut menyampaikan bahwa terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan PSU yakni di TPS 1 Desa Peboa sebanyak 514 DPT, Desa Menyoe Kecamatan Mamosalato sebanyak 372 DPT, PT ANA TPS 1 sebanyak 142 DPT dan TPS 2 sebanyak 327 DPT.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolda Sulteng yang di dampingi Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, M.A menyampaikan bahwa Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah mendapatkan apresiasi atas situasi Kamtibmas yang baik “Diharapkan kepada pihak penyelenggara dan aparat keamanan agar melaksanakan amanah yang diberikan dengan baik dan kepada masyarakat agar menjaga situasi keamanan yang damai serta kondusif. Kita semua bersaudara dan harus bersatu,” ujar Kapolda Sulteng.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng meminta kepada masyarakat yang tercatat namanya dalam DPT agar menggunakan hak suaranya dengan baik, sementara kepada penyelenggara dan ASN untuk menjaga netralitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Ucapnya

Usai memberikan paparan dan arahan kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan PSU langsung ke Desa Peboa dengan 514 DPT, kemudian rombongan menuju ke PT. Agro Nusa Abadi (ANA).

Di lokasi tersebut, ada dua TPS yang digunakan yakni TPS 002, Rayon 2, Kecamatan Petasia Timur sebanyak 327 DPT dan di Rayon 1 TPS 001 sebanyak 142 DPT. Pimpinan PT. ANA mengakui sengaja meliburkan karyawannya agar dapat menggunakan hak pilihnya, sebagaimana rekomendasi PJ.Bupati Morowali Utara, Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, S.H, M.H yang telah menyurat ke PT. ANA untuk meliburkan karyawannya pada hari Senin 19 April 2021.

Berdasarkan pemantauan pengecekan beberapa TPS dilapangan, pelaksanaan PSU pada TPS yang dikunjungi tampak berlangsung dengan aman dan tertib.

Dalam Kegiatan tersebut tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19. (Penrem_132)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *