DANREM 132/TADULAKO MENDAMPINGI GUBERNUR SULTENG DAN KAPOLDA MEMBERIKAN HASIL RENOVASI RUMAH KEPADA KELUARGA ALMARHUM ALI KALORA

Poso – Komandan Korem 132/Tdl Brigjen TNI Toto Nurwanto, S. I. P., M. Si mendampingi Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dalam pemberian bantuan hasil renovasi rumah kepada keluarga Almarhum Ali Kalora di Desa Kalora, Kec. Poso Pesisir Utara, Sulteng, Selasa (08/03/2022).

Usai menyerahkan kunci rumah secara simbolis yang diterima perwakilan keluarga almarhum Ali Kalora dan dilanjutkan dengan pengguntingan pita selanjutnya dilaksanakan peninjauan di rumah bantuan.

Komandan Korem 132/Tdl menuturkan, kegiatan ini merupakan kegiatan deradikalisasi sehingga diharapkan tidak ada lagi saudara kita yang bertentangan paham dengan NKRI, tidak hanya itu kita harapkan kedepanya akan terjalin tali silaturrahmi dan tidak menganggap bahwa aparat keamanan sebagai musuh.

“Siapapun dia apabila telah menjalani kehidupan normal dan tidak melanggar hukum itu adalah saudara kita yang semestinya kita lindungi, saya berharap saudara kita yang masih berada di hutan agar segera turun untuk bergabung dengan kita dan menjalani kehidupan normal,” Ujar Danrem 132.

Senada dengan Kapolda sulteng bahwa mereka adalah saudara kita yang harus kita jaga dan kita perhatikan.

“Hari ini kita serahkan kepada ibu Tini rumah hasil renovasi, Semoga rumah ini menjadi pengikat silaturahmi antara kita dengan masyarakat, dengan bapak Danrem, dengan pemerintah daerah. Kita akan berusaha memperbaiki. Semoga menjadi baik untuk kita semua kedepannya,” tutur kapolda.

Tini Susanti sendiri pernah di vonis tiga tahun penjara dipengadilan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dia terbukti terlibat dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan bebas pada awal November 2019 lalu, dalam pemberian bantuan Tini mengungkapkan rasa terimakasinya.

“Kami sangat berterimakasih dan terbantu dengan adanya bantuan ini, semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami dan keluarga, terimakasih banyak Pak Gubernur, Pak Kapolda dan Pak Danrem, ” Ungkapnya.

Selain bantuan renovasi rumah, juga diberikan bantuan uang tunai, dan nantinya akan dimanfaatkan untuk usaha pembuatan roti.

Deputi 2 BNPT yang dimintai tanggapannya mendukung penuh langkah ini. “Ini adalah bagian dari reintegrasi sosial. Istri Ali Kalora memang pernah menjadi napiter, tetapi dia tetap WNI yang dilindungi hak-haknya. Termasuk hak untuk memulai hidup baru sebagai warga yang setia pada NKRI,” tutur Irjen Polisi Ibnu Suhaendra.

Dalam kegiatan itu, hadir pula Sestama BNPT Mayjend TNI Dedi Sambowo, Deputi 2 BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf dan Dandim 1307/Poso, Letkol Inf Gusti Mertayasa. (Penrem_132)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *