Palu – Danrem 132/Tdl yang diwakili Kasiops Kasrem 132/Tdl Kolonel Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos., menghadiri Apel Gelar Pasukan “Operasi Keselamatan Tinombala – 2023” bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sulawesi Tengah .(7/2/23)

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi diwakili Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K, M.H menjelaskan, “Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Dengan Sandi “Operasi Keselamatan Tinombala – 2023”. Untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban Dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan sering terjadi yang disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri. Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi dikarenakan masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis,”ujar kapolda.

Operasi keselamatan Tinombala 2023 yang mengusung tema “Keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama”, dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamselticarlantas) menjelang bulan suci ramadhan 1444 H Tahun 2023, selama 14 hari terhitung mulai 7 februari sampai dengan tanggal 20 februari 2023, dengan melibatkan sebanyak 1.020 personel yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif seta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Untuk itu, sebelum memulai operasi perlu dilakukan gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Tujuan digelarnya operasi keselamatan, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terbentukya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas dalam mewujudkan Sitkamseltibcarlantas di wilayah hukum polda sulawesi tengah.

Kapolda sulawesi tengah dalam amanatnya juga menekankan, “Laksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas serta sebagai ladang amal dan ibadah, laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait kamseltibcarlantas, laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas, laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobil serta blanko teguran, jangan melakukan pungli atau kk dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat, Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan Tugas guna mengantisipasi adanya teror dari Pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Penrem_132).