KOREM 132/TADULAKO AKAN DIPIMPIN SEORANG JENDERAL BINTANG SATU

Komando Resort Militer atau yang lebih dikenal dengan sebutan Korem adalah komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat di bawah Kodam. Korem membawahi beberapa Komando Distrik Militer atau Kodim, satuan pendukung seperti Polisi Militer, Zeni Bangunan, Pembekalan dan Angkutan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan dan lainnya.

Korem biasanya dipimpin oleh Komandan Resor Militer (Danrem). Seorang Danrem akan berpangkan Brigjen TNI (Brigadir Jenderal) untuk Korem Tipe A dan Kolonel untuk Tipe B. 


Korem 132/Tadulako yang saat ini dinahkodai oleh Kolonel Inf Agus Subiyanto SE., M.Si, masih berstatus tipe B dan memiliki kondisi wilayah yang sangat luas dengan keberadaan masyarakat yang tersebar serta memiliki beragam perbedaan suku, agama dan budaya.

Tim dari Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) yang dipimpin oleh Koord Ahli Pusterad, Kolonel Inf Awal Nur melakukan penelitian dan survey kajian dalam rangka peningkatan status Korem 132/Tadulako menjadi Korem tipe A dan Kodim yang dipimpin Letnan Kolonel menjadi Kodim Tipe A atau BS (Berdiri Sendiri) yang berpangkat Kolonel. Tim juga melakukan silaturrahmi di kantor Gubernur Sulteng dan diterima langsung oleh Gubernur Sulteng, Drs Longki Djanggola Msi. (31/01)

Penelitian dan survey kajian tersebut tentu tidak lepas dari tantangan dan beban tugas yang bisa dilihat dari beberapa aspek, seperti Korem 132/Tadulako mempunyai wilayah yang relatif luas bila dibandingkan dengan daerah lain, hal ini tentunya juga bila dihadapkan dengan berbagai kemungkinan timbulnya berbagai tantangan yang harus dihadapi di wilayah sehingga diharapkan dengan dijabat seorang Perwira Tinggi Bintang Satu performa satuan akan lebih baik dalam hal penyelesaian masalah daerah termasuk koordinasi dan komunikasi yang mungkin akan lebih mudah dilakukan.

Kesetaraan strata golongan jabatan antara Danrem dan Dandim dengan unsur yang lain di wilayah juga diperlukan, guna mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi antar pejabat. Sehingga pelaksanaan tugas satuan Korem dan Kodim dapat optimal. dengan kepangkatan Brigadir Jenderal TNI akan dapat mengakomodir terwujudnya suatu langkah dan tindakan-tindakan yang tidak hanya bersifat taktis namun juga bersifat strategis. (Penrem 132)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *