Survei Kepuasan Masyarakat merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dalam hal ini adalah Korem 132/Tadulako yang juga menyelenggarakan Pelayanan khususnya Bidang Fungsi Pertahanan. Adapun Tujuan diadakannya pengukuran kepuasan adalah untuk mendapatkan umpan-balik atas kualitas pelayanan yang telah dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui survei kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat dan konsumen saat survei kepuasan.
Dalam konteks pelayanan publik, pengukuran kepuasan masyarakat telah dimandatkan kepada penyelenggara pelayanan publik melalui Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik bahwa penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan dan akuntabel. Survei kepuasan diatur secara teknis pelaksanaan survei tersebut ke dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 16/2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik. Permenpan-RB No. 16/2014 kemudian disempurnakan melalui Permenpan-RB No. 14/2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit kerja Penyelenggara Pelayanan Publik.

Pelaksanaan survei dilakukan pertriwulan secara online dengan responden di seluruh Wilayah Provinsi Sulteng selama 5 hari mulai tanggal 12 September 2022 dan selesai pada 16 September 2022, dengan tanggapan yang masuk mencapai 1.079 responden. Dari jumlah respoden yang masuk, 90,7% adalah laki-laki dan sisanya 9,3% adalah perempuan. Jika ditinjau dari katagori pendidikan, responden didominasi dengan tingkat pendidikan SMA sebesar 87,2%, disusul Sarjana 5,8%, SMP 3,5%, Diploma 2,1%, Pendidikan lainnya 0,3% dan terakhir Pasca Sarjana sebesar 0,1%.
Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran terhadap Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Publik Korem 132/Tadulako dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kualitas unsur pelayanan publik dipersepsikan Sangat Baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat 87,2. Nilai indeks dari 9 unsur sebagai berikut: Persyaratan pelayanan 95,4, Prosedur pelayanan : 98,9, Waktu pelayanan: 98,4, Biaya/tarif: 97,4, Kompetensi pelaksana : 99,4, Perilaku pelaksana: 99,8, Sarana dan prasarana : 95,6, Pengaduan saran dan masukan : 99,2, dan Produk spesifikasi dan jenis pelayanan : 98,9. Angka tersebut menunjukkan penerima pelayanan Korem 132/Tadulako Sangat Puas atas pelayanan yang diberikan. Dokumen laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayananan yang dilakukan oleh Korem 132/Tadulako pada triwulan III tahun 2022 dapat diunduh melalui tautan berikut ini.