Kasiren Korem 132/Tdl Hadiri Sosialisasi APIP dan Sinergitas APIP- APH

PALU – Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han yang diwakili Kasiren Korem 132/Tdl, Kolonel Inf Abi Kusnianto menghadiri sosialisasi penguatan  aparatur pengawasan intern pemerintah (APIP) dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH) menuju Indonesia maju, bertempat di Best Western Coco Palu, Kamis (7/12/2023).

Pada kesempatan itu, Kasiren Korem 132/Tdl, Kolonel Inf Abi Kusnianto mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak, SH, MH, Plh. Inspektorat Salim S, Sos dan unsur Forkopimda Sulteng membuka sosialisasi APIP dan sinergitas APIP dan APH menuju Indonesia maju yang ditandai dengan penekanan pin scaner.

Dalam kegiatan itu, juga diserahkan piagam penghargaan kepada empat kabupaten/kota atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP inspektorat tahun 2023.

Keempat kabupaten/kota dimaksud  yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai laut, Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat TAP MPR No XI tahun 1998.

“Sebagaimana kita ketahui korupsi digolongkan kejahatan luar biasa atau criminal crime karena dapat menyengsarakan rakyat berpuluh-puluh tahun ke depan maka pantaslah jika pelaku korupsi ditindak dengan hukuman yang sangat berat,”kata gubernur.

Untuk itu, Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tanpa kecuali khususnya kepada pejabat publik agar menjauhi praktik korupsi meskipun itu nilainya kecil.

Menurut Gubernur, APIP dan APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. APH bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,”imbuhnya.

Plh.Inspektorat Daerah Salim S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan

Korupsi adalah kejahatan luar biasa, akan tetapi korupsi masih marak terjadi.

Menurutnya, sosialisasi peran APIP dan sinergitas APIP-APH sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Mari kita berkomitmen untuk membentengi diri untuk tidak melakukan korupsi,”pintanya. (Penrem_132).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *